Asuransi Bea Masuk adalah jenis asuransi yang melindungi importir dari kerugian finansial

Asuransi Bea Masuk adalah jenis asuransi yang melindungi importir dari kerugian finansial akibat kerusakan atau kehilangan barang impor saat dalam perjalanan. Ini juga dikenal sebagai asuransi kargo laut. Tujuan dari Asuransi Bea Masuk adalah untuk memastikan bahwa pemerintah Indonesia dapat mengganti kerugian atau kerusakan barang impor sebelum bea masuk dan pajak dibayar. Hal ini juga membantu melindungi importir dari risiko keuangan yang terkait dengan kehilangan atau kerusakan barang dalam perjalanan. Premi asuransi bea masuk didasarkan pada nilai barang yang diimpor, jenis barang, dan rute perjalanan. Polis asuransi bea masuk akan menanggung biaya kerusakan atau kehilangan barang impor, sampai dengan nilai pertanggungan. Ada dua jenis Asuransi Bea Masuk: 1. Asuransi Risiko Penuh: Jenis asuransi ini mencakup seluruh nilai barang impor, termasuk bea masuk dan pajak. 2. Asuransi Risiko Terbatas: Jenis asuransi ini hanya mencakup sebagian dari nilai barang impor, biasanya sekitar 110% dari